ylliX - Online Advertising Network Langsung ke konten utama

Kepo! Berapa Harta Irjen Teddy Minahasa Putra yang Dituntut Hukuman Mati

Surabaya: Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar yang naik pangkat menjadi Kapolda Jawa Timur sebelum ditangkap atas tuduhan narkoba, terancam hukuman mati. Jaksa mengajukan dakwaan ini setelah meyakini Teddy bersalah dalam kasus jual beli sabu, barang bukti kasus narkotika, untuk tawas. Perlu diketahui, sebelumnya Teddy Minahasa kerap disebut-sebut sebagai Kapolda terkaya di Indonesia karena kekayaannya mencapai lebih dari Rp 29 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy Minahasa memiliki kekayaan sebesar Rp 29,97 miliar dengan segudang aset mulai dari tanah dan bangunan hingga surat berharga. Baca artikel detikjatim.

Menariknya, lebih dari 85% kekayaan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa berasal dari aset tanah dan konstruksinya. Dalam LHKPN, ia tercatat sebagai pemilik 53 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rs 25.810 crore. Tanah dan bangunan tersebar di antara Sumatera dan Jawa. Dominan berada di Pasuruan, Jawa Timur. Tanah bangunan termahalnya adalah Rs 4.230 crore yang terletak di kota Malang, Jawa Timur.

Tak hanya tanah dan bangunan, aset transportasi Irjen Teddy Minahasa juga cukup mengagumkan. Tercatat tiga mobil dan satu sepeda motor Harley Davidson dengan total aset Rp 2,08 miliar.

Rinciannya, jumlah kendaraan yang dia miliki adalah Jeep Wrangler 2016 senilai Rs 750 crore, Toyota FJ 55 1970 senilai Rs 75 crore, Toyota Land Cruiser HDJ 80R 1996 senilai Rs 600 crore, sepeda motor Harley-Davidson Solo 2014 senilai 650 crore. Selain itu, ia juga memiliki aset lain seperti barang bergerak senilai Rs 500 crore, sekuritas senilai Rs 62,5 crore dan kas dan setara kas senilai Rs 1520 crore. Sehingga totalnya mencapai (Rp 29.974.417.203) Rp 29,97 miliar.

Sebagai informasi, mantan Kapolda Sumbar Inspektur Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Beberapa pasal menjebak Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman mati terbaru. Dalam persidangan, jaksa menemukan tidak ada pembenaran atau pengampunan atas perbuatan Teddy. JPU menilai Teddy terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba juncto pasal 55 ayat 1 1 KUHP. Atas dasar itu, kejaksaan telah mengupayakan hukuman mati untuk Teddy Minahasa.

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/03/2023). 

"Menetapkan terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," lanjut jaksa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan 8 Biodata Personil Slipknot

Biodata personil Slipknot baru- baru ini lagi diburu oleh para warganet tanah air. Gimana tidak, tim band heavy metal asal Des Moines, Lowa, Amerika Serikat ini terbilang berhasil menggebrak panggung tour konser metal terbanyak se- Asia Tenggara Hammersonic 2023 kemarin, di Ancol, Jakarta Utara. Kesuksesannya dalam memeriahkan ajang perhelatan musik metal ini sontak menyoroti biodata para personil Slipknot. Banyak yang penasaran siapa wujud para personil yang terdapat dibalik topeng tersebut? Berikut Celebrities. id merangkum dari sebagian sumber, Rabu( 22/ 03/ 2023) terpaut biodata personil Slipknot. Biodata Personil Slipknot Butuh dikenal kalau band berjenis alternative metal Stone Sour ini ialah suatu tim musik yang telah berdiri lumayan lama ialah semenjak 1995. Sepanjang 28 tahun band metal satu ini melaksanakan sebagian rotasi pergantian personil. Pada pembahasan ini Celeb Hitz hendak disuguhkan dengan sebagian formasi biodata para personil Slipknot terkini selaku berikut 1. Sid...

Rumus Tekanan Hidrostatis: Definisi, Rumus, dan Contoh Perhitungan.

Tekanan hidrostatis merupakan suatu konsep penting dalam ilmu fisika, khususnya dalam kaitannya dengan fluida . Dalam kehidupan sehari-hari, tekanan hidrostatis dapat ditemukan dalam berbagai situasi, seperti dalam pipa air atau dalam tangki penyimpanan. Pada artikel ini, kami akan membahas rumus tekanan hidrostatis dan bagaimana cara menggunakannya. Definisi Tekanan Hidrostatis Tekanan hidrostatis adalah tekanan yang dihasilkan oleh berat fluida yang menekan suatu objek atau permukaan . Tekanan hidrostatis tergantung pada berat jenis fluida dan kedalaman objek atau permukaan di dalam fluida. Semakin dalam objek atau permukaan tersebut, semakin besar tekanan hidrostatis yang diterimanya. Rumus Tekanan Hidrostatis Rumus tekanan hidrostatis dinyatakan sebagai berikut: P = ρgh Keterangan: P: tekanan hidrostatis (Pa atau N/m²) ρ: berat jenis fluida (kg/m³) g: percepatan gravitasi (m/s²) h: kedalaman objek atau permukaan di dalam fluida (m) Cara Menghitung Tekanan Hidrostatis Berikut adalah...

Thomas Alva Edison dan Penemuan Bola Lampu: Menyinari Jalan Menuju Kemajuan Teknologi dan Industri Listrik

Thomas Alva Edison adalah seorang penemu terkenal yang dikenal karena banyak penemuan brilian yang membuat hidup kita menjadi lebih mudah dan nyaman . Salah satu penemuan terbesarnya adalah bola lampu atau lampu pijar. Sebelum penemuan Edison, manusia sudah mencoba berbagai metode untuk menerangi ruangan dan jalan-jalan, seperti lampu minyak, lampu gas, dan lilin . Namun, metode-metode ini memiliki banyak kekurangan seperti tidak efisien, berbahaya, dan mahal. Pada tahun 1879, Edison mengembangkan bola lampu yang menggunakan benang karbon sebagai filamennya . Filamen ini kemudian dipasang di dalam tabung vakum yang dapat mengurangi terjadinya oksidasi dan membantu mempertahankan keberlangsungan filamen yang membara. Penemuan bola lampu ini memberikan alternatif yang lebih aman, murah, dan efisien untuk menerangi ruangan dan jalan-jalan. Meskipun bola lampu adalah penemuan yang sangat sederhana, namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat . Bola lampu memberikan kemudahan yang luar b...