ylliX - Online Advertising Network Langsung ke konten utama

Kepo! Berapa Harta Irjen Teddy Minahasa Putra yang Dituntut Hukuman Mati

Surabaya: Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar yang naik pangkat menjadi Kapolda Jawa Timur sebelum ditangkap atas tuduhan narkoba, terancam hukuman mati. Jaksa mengajukan dakwaan ini setelah meyakini Teddy bersalah dalam kasus jual beli sabu, barang bukti kasus narkotika, untuk tawas. Perlu diketahui, sebelumnya Teddy Minahasa kerap disebut-sebut sebagai Kapolda terkaya di Indonesia karena kekayaannya mencapai lebih dari Rp 29 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy Minahasa memiliki kekayaan sebesar Rp 29,97 miliar dengan segudang aset mulai dari tanah dan bangunan hingga surat berharga. Baca artikel detikjatim.

Menariknya, lebih dari 85% kekayaan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa berasal dari aset tanah dan konstruksinya. Dalam LHKPN, ia tercatat sebagai pemilik 53 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rs 25.810 crore. Tanah dan bangunan tersebar di antara Sumatera dan Jawa. Dominan berada di Pasuruan, Jawa Timur. Tanah bangunan termahalnya adalah Rs 4.230 crore yang terletak di kota Malang, Jawa Timur.

Tak hanya tanah dan bangunan, aset transportasi Irjen Teddy Minahasa juga cukup mengagumkan. Tercatat tiga mobil dan satu sepeda motor Harley Davidson dengan total aset Rp 2,08 miliar.

Rinciannya, jumlah kendaraan yang dia miliki adalah Jeep Wrangler 2016 senilai Rs 750 crore, Toyota FJ 55 1970 senilai Rs 75 crore, Toyota Land Cruiser HDJ 80R 1996 senilai Rs 600 crore, sepeda motor Harley-Davidson Solo 2014 senilai 650 crore. Selain itu, ia juga memiliki aset lain seperti barang bergerak senilai Rs 500 crore, sekuritas senilai Rs 62,5 crore dan kas dan setara kas senilai Rs 1520 crore. Sehingga totalnya mencapai (Rp 29.974.417.203) Rp 29,97 miliar.

Sebagai informasi, mantan Kapolda Sumbar Inspektur Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Beberapa pasal menjebak Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman mati terbaru. Dalam persidangan, jaksa menemukan tidak ada pembenaran atau pengampunan atas perbuatan Teddy. JPU menilai Teddy terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba juncto pasal 55 ayat 1 1 KUHP. Atas dasar itu, kejaksaan telah mengupayakan hukuman mati untuk Teddy Minahasa.

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/03/2023). 

"Menetapkan terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," lanjut jaksa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Cara Lebah Memilih Ratunya? Begini 'Pemilu' Ala Koloni Lebah

Lebah adalah hewan yang punya susunan koloni yang kompleks: lebah pekerja, lebah jantan dan ratu lebah. Nah, bagaimana cara lebah memilih ratunya? Ini dia 'pemilu' ala koloni lebah. Dilansir dari laman Pennsylvania State University, lebah pekerja selalu adalah lebah betina, sedangkan lebah jantan bertugas untuk kawin dengan ratu lebah, serta ratu lebah yang tugasnya hanya bertelur setiap hari untuk melahirkan anggota dan penerus koloni. "Untuk lebah ratu itu menghasilkan 1.000 telur per hari. Sekali dipilih, ratu lebah itu bisa berumur panjang, 9 tahun," jelas Mery, dari Big Bee Farm Bangkok, Thailand dalam rangkaian Binus Media Partnership Program yang berlangsung 4-8 Juli 2023. Mery menjelaskan sekilas cara lebah memilih ratunya. Jadi lebah pekerja betina mengeluarkan sekresi kelenjar yang dinamakan royal jelly. Royal jelly ini untuk diberikan pada larva-larva lebah untuk berkembang. "Nah nanti (larva) yang tubuhnya lebih besar, dipilih menjadi ratu," tutu

Beasiswa Grab 2023 Dibuka, Siswa SD-SMA & Mahasiswa S1 Bisa Daftar!

Beasiswa Grab 2023 atau "GrabScholar" telah dibuka untuk siswa sekolah dan mahasiswa S1 semester 1 tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 7 Juli hingga 30 Juli 2023. Beasiswa GrabScholar 2023 meliputi pembiayaan pendidikan biaya hidup, dan kesempatan magang di Grab. Beasiswa ini terbuka untuk mitra maupun masyarakat umum. Bagi siswa dan mahasiswa yang tertarik, berikut syarat dan jadwalnya: Syarat Beasiswa Grab 2023 Dokumen Persyaratan Jadwal Beasiswa Grab 2023 SD-SMA Pendaftaran: 7-30 Juli 2023Seleksi administrasi: 31 Juli-17 September 2023Pengumuman: 18 September 2023 Jadwal Beasiswa Grab 2023 S1 Pendaftaran: 7-23 Juli 2023Pengumuman Seleksi Tahap 1: 9 Agustus 2023Tes online: 14 Agustus 2023Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 18 Agustus 2023Wawancara: 21-25 Agustus 2023Pengumuman akhir: 8 September 2023 Untuk selengkapnya tentang Beasiswa Grab 2023 bisa cek DI SINI. Semoga berhasil detikers!

Ini Hari Paling Mematikan di Dunia pada 23 Januari, Ratusan Ribu Orang Tewas

Hari paling mematikan di dunia terjadi pada tanggal 23 Januari 1556. Sekitar 100 ribu orang diperkirakan menjadi korban jiwa karena adanya bencana gempa dahsyat. Pagi hari itu, gempa berkekuatan 8,0 hingga 8,3 SR mengguncang Provinsi Shaanxi di China, wilayah yang saat itu dianggap sebagai tempat lahirnya peradaban China. Meski hanya berlangsung beberapa detik, gempa diperkirakan telah menewaskan 100 ribu orang secara langsung. Gempa juga menyebabkan tanah longsor, lubang runtuhan, kebakaran, migrasi, dan kelaparan yang menewaskan sekitar 830.000 orang. Melansir Science Alert, gempa Shaanxi, yang juga dikenal sebagai gempa Jiajing terjadi di bawah pemerintahan Kaisar Jiajing dari dinasti Ming. Gempa ini secara luas dianggap sebagai bencana yang paling fatal dan mematikan dalam catatan sejarah. Kekuatan gempa tersebut sebetulnya bukanlah kekuatan gempa terbesar di dunia. Tetapi karena geologi dan desain perkotaan daerah tersebut pada saat itu, menyebabkan kehancuran besar-besaran di kot