Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi titik awal seorang siswa di jenjang pendidikan barunya. Terutama untuk siswa PAUD yang akan beralih ke jenjang Sekolah Dasar, MPLS akan tertanam dalam memori mereka sebelum menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun.
Pelaksanaan MPLS di jenjang PAUD hingga tingkat sekolah menengah atas atau sederajat di DKI Jakarta akan dimulai pada hari Rabu, 12 Juli 2023 mendatang.
Kepala Sekolah SMPN 248 Jakarta Sutresno SPd menjelaskan ada atribut dan kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS. Khususnya di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang menggelar acara tersebut dengan bantuan siswa melalui OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
"Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya dapat menghentikan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah apabila dapat pelaksanaannya terjadi pelanggaran," ujar Sutresno dalam Webinar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menuju Profil Pelajar Pancasila yang dilaksanakan pada Jumat (7/7/2023),
Atribut yang Dilarang Ketika MPLS
Kegiatan yang Dilarang Selama MPLS
Sutresno menjelaskan atribut dan aktivitas ini bisa menyulitkan peserta didik baru sehingga tak perlu lagi dilakukan. Selain itu, ia juga berpesan agar sekolah menyediakan kegiatan yang menyenangkan sehingga bisa berdampak baik di masa mendatang.
"Yang terpenting dalam pelaksanaan MPLS adalah bagaimana siswa baru di sekolah yang baru bisa menyenangkan sehingga bisa memberikan motivasi untuk pembelajaran selanjutnya," tutup Sutresno.
Komentar
Posting Komentar