ylliX - Online Advertising Network Langsung ke konten utama

Pelanggaran MPLS Bisa Dilaporkan, Cek Link Pengaduannya!

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana, dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Definisi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Pada peraturan itu disebutkan MPLS dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Penyelenggaraannya juga hanya dilakukan saat hari sekolah dan jam pelajaran.

Walau demikian, pengecualian maksimal 3 hari dapat diberikan untuk sekolah berasrama. Dengan catatan, sekolah yang bersangkutan wajib melaporkan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangan, sekaligus rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Ketentuan MPLS

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan MPLS:

Siswa merupakan pengurus OSIS/MPK dengan jumlah maksimal dua orang per kelas.Siswa tidak mempunyai kecenderungan sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku kekerasan.Jika tidak punya OSIS/MPK, juga bisa dibantu oleh siswa yang tidak punya kecenderungan sifat buruk/riwayat pelaku kekerasan dan mempunyai prestasi akademik serta nonakademik yang baik atau punya kemampuan manajerial-kepemimpinan.

Alamat Pengaduan MPLS

Siswa, orang tua/wali, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran peraturan menteri mengenai MPLS ini kepada dinas pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui:

https://sekolahaman.kemdikbud.go.idTelepon: 021-57903020 atau 021-5703303Faksimile: 021-5733125Email: laporkekerasan@kemdikbud.go.idSMS: 0811976929

Sanksi pelanggaran atas peraturan terkait MPLS dapat dikenakan kepada siswa (oleh sekolah), kepala/wakil sekolah/guru (oleh kepala dinas pendidikan/pengurus yayasan), sekolah.

Jika terjadi perploncoan atau kekerasan lain saat MPLS, maka sanksi diberikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Cara Lebah Memilih Ratunya? Begini 'Pemilu' Ala Koloni Lebah

Lebah adalah hewan yang punya susunan koloni yang kompleks: lebah pekerja, lebah jantan dan ratu lebah. Nah, bagaimana cara lebah memilih ratunya? Ini dia 'pemilu' ala koloni lebah. Dilansir dari laman Pennsylvania State University, lebah pekerja selalu adalah lebah betina, sedangkan lebah jantan bertugas untuk kawin dengan ratu lebah, serta ratu lebah yang tugasnya hanya bertelur setiap hari untuk melahirkan anggota dan penerus koloni. "Untuk lebah ratu itu menghasilkan 1.000 telur per hari. Sekali dipilih, ratu lebah itu bisa berumur panjang, 9 tahun," jelas Mery, dari Big Bee Farm Bangkok, Thailand dalam rangkaian Binus Media Partnership Program yang berlangsung 4-8 Juli 2023. Mery menjelaskan sekilas cara lebah memilih ratunya. Jadi lebah pekerja betina mengeluarkan sekresi kelenjar yang dinamakan royal jelly. Royal jelly ini untuk diberikan pada larva-larva lebah untuk berkembang. "Nah nanti (larva) yang tubuhnya lebih besar, dipilih menjadi ratu," tutu

Beasiswa Grab 2023 Dibuka, Siswa SD-SMA & Mahasiswa S1 Bisa Daftar!

Beasiswa Grab 2023 atau "GrabScholar" telah dibuka untuk siswa sekolah dan mahasiswa S1 semester 1 tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 7 Juli hingga 30 Juli 2023. Beasiswa GrabScholar 2023 meliputi pembiayaan pendidikan biaya hidup, dan kesempatan magang di Grab. Beasiswa ini terbuka untuk mitra maupun masyarakat umum. Bagi siswa dan mahasiswa yang tertarik, berikut syarat dan jadwalnya: Syarat Beasiswa Grab 2023 Dokumen Persyaratan Jadwal Beasiswa Grab 2023 SD-SMA Pendaftaran: 7-30 Juli 2023Seleksi administrasi: 31 Juli-17 September 2023Pengumuman: 18 September 2023 Jadwal Beasiswa Grab 2023 S1 Pendaftaran: 7-23 Juli 2023Pengumuman Seleksi Tahap 1: 9 Agustus 2023Tes online: 14 Agustus 2023Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 18 Agustus 2023Wawancara: 21-25 Agustus 2023Pengumuman akhir: 8 September 2023 Untuk selengkapnya tentang Beasiswa Grab 2023 bisa cek DI SINI. Semoga berhasil detikers!

Ini Hari Paling Mematikan di Dunia pada 23 Januari, Ratusan Ribu Orang Tewas

Hari paling mematikan di dunia terjadi pada tanggal 23 Januari 1556. Sekitar 100 ribu orang diperkirakan menjadi korban jiwa karena adanya bencana gempa dahsyat. Pagi hari itu, gempa berkekuatan 8,0 hingga 8,3 SR mengguncang Provinsi Shaanxi di China, wilayah yang saat itu dianggap sebagai tempat lahirnya peradaban China. Meski hanya berlangsung beberapa detik, gempa diperkirakan telah menewaskan 100 ribu orang secara langsung. Gempa juga menyebabkan tanah longsor, lubang runtuhan, kebakaran, migrasi, dan kelaparan yang menewaskan sekitar 830.000 orang. Melansir Science Alert, gempa Shaanxi, yang juga dikenal sebagai gempa Jiajing terjadi di bawah pemerintahan Kaisar Jiajing dari dinasti Ming. Gempa ini secara luas dianggap sebagai bencana yang paling fatal dan mematikan dalam catatan sejarah. Kekuatan gempa tersebut sebetulnya bukanlah kekuatan gempa terbesar di dunia. Tetapi karena geologi dan desain perkotaan daerah tersebut pada saat itu, menyebabkan kehancuran besar-besaran di kot